Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Tarif 32 Persen dari AS Berpotensi Tekan Surplus Dagang Indonesia

Ilustrasi ekspor dan impor-Andry Denisah-Antara

Meski kebijakan tarif AS menjadi tantangan nyata, Kadin tetap melihat ruang negosiasi terbuka. AS sendiri masih bergantung pada berbagai produk unggulan Indonesia, termasuk hasil mineral strategis dan sektor energi. Dalam hal ini, Undang-Undang Inflation Reduction Act (IRA) yang diberlakukan di AS bisa dimanfaatkan.

UU ini memungkinkan AS memberikan subsidi bagi produk olahan mineral seperti nikel dari negara mitra selama memenuhi standar lingkungan dan ketenagakerjaan yang ditentukan. Menurut Anindya, Indonesia dapat masuk ke dalam skema Critical Minerals Agreements, dan menjadikan ini sebagai jalur peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi.

“Kita harus siap dengan pengolahan mineral yang berkelanjutan, dan tawarkan keunggulan kita sebagai mitra strategis dalam transisi energi global,” tegasnya.

Tarif 32% dari AS, jika diberlakukan, bisa menjadi tekanan besar bagi ekonomi Indonesia. Namun, dengan pendekatan yang terarah dan responsif, Indonesia justru bisa memanfaatkannya sebagai momen untuk memetakan ulang prioritas ekspor, memperluas pasar baru, dan memperkuat posisi dalam rantai pasok global.

Kuncinya ada pada kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan mitra internasional. Karena dalam dunia perdagangan global, tantangan bisa menjadi peluang jika dihadapi dengan strategi yang tepat. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan