Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Duduk Berdiri

Iman Prihandono--

Anda juga sudah tahu: Dirut BUMN tidak boleh rangkap jabatan. Maka ia harus melepas jabatan di Jawa Pos saat diminta menjadi dirut PLN. Ia mengira kelak bisa balik lagi ke Jawa Pos. Ternyata tidak bisa.

Maka kalau sudah duduk janganlah berdiri. (Dahlan Iskan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan