Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Wabup Beltim Sidak Penggunaan LPG 3 Kg, Usaha Besar Diminta Beralih ke Gas Non Subsidi

Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar saat melakukan pengecekan penggunaan LPG 3 Kg di salah satu cafe, Selasa (13/1/2026)-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Wakil Bupati Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan LPG 3 Kilogram melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (13/1/2026).

Kegiatan sidak sejumlah tempat usaha, mulai dari kafe, restoran, laundry hingga hotel, untuk memastikan penggunaan gas bersubsidi tepat sasaran.

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan langsung Bupati Beltim dalam upaya mengatasi potensi kelangkaan LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan rumah tangga tidak mampu.

Khairil Anwar menyebutkan bahwa dari hasil pengecekan di lapangan, masih ditemukan beberapa pelaku usaha yang menggunakan LPG 3 Kg meskipun tidak sesuai dengan peruntukannya.

BACA JUGA:2 Siswa SMAN 1 Manggar Juara 3 Lomba Esai Ilmiah Nasional IUF IMP UNDIP 2026

“Hari ini kami diperintahkan oleh Bupati untuk turun langsung bersama Satgas LPG 3 kilogram. Setelah kita sisir, memang masih ada beberapa pelaku usaha yang menggunakan gas 3 kilo,” ujar Khairil kepada wartawan.

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini lebih mengedepankan langkah preventif dengan memberikan imbauan agar pelaku usaha menengah dan besar segera beralih ke LPG non subsidi.

Hal ini dilakukan demi menjaga ketersediaan gas bersubsidi bagi UMKM kecil ke bawah dan rumah tangga yang berhak.

“Kita imbau mereka menggunakan gas non subsidi, sehingga kelangkaan LPG 3 Kg yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil tidak terjadi di Belitung Timur,” jelasnya.

BACA JUGA:SMAN 1 Manggar Borong Prestasi EMJIADI CUP 2025, Raih Juara 1 hingga Supporter Terbaik

Khairil menegaskan, sidak tersebut juga diharapkan menjadi bentuk tekanan moral bagi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih patuh terhadap aturan penggunaan LPG bersubsidi. Imbauan lanjutan juga akan disampaikan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Kalau tidak sesuai aturan, tentu akan kita peringatkan melalui Perindagkop. Pertamina juga sudah mendukung bahwa laundry dan rumah makan skala besar memang tidak boleh menggunakan LPG 3 kilogram,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Beltim masih memberikan toleransi dengan pendekatan persuasif. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, barulah sanksi dan peringatan resmi akan diberikan.

“Saat ini kita masih sebatas imbauan. Kalau nanti setelah disidak kembali masih menggunakan, tentu akan kita tindaklanjuti. Untuk sekarang, langkah preventif yang kita kedepankan,” pungkas Khairil Anwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan