Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Beltim Susun Kajian Risiko Bencana 2025–2030, BPBD Tekankan Pentingnya Data & Mitigasi Berbasis Risiko

Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur resmi dimulai melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Rumah Makan Fega Manggar, Jumat (21/11/2025) -Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Belitung Timur resmi dimulai melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Rumah Makan Fega Manggar, Jumat (21/11/2025). 

Sekretaris Daerah Beltim yang diwakili Kepala Pelaksana BPBD Beltim, Robbi Yanuar, menegaskan bahwa dokumen KRB menjadi fondasi utama dalam perencanaan penanggulangan bencana lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Robbi menyampaikan bahwa KRB harus disusun berbasis data terkini, partisipatif, dan terstandar agar mampu menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. 

“KRB yang kuat akan melahirkan tindakan yang efektif dan adaptif terhadap dinamika risiko, termasuk akibat perubahan iklim dan urbanisasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Kajari Beltim Gelar Coffee Morning Perkuat Sinergi dengan Wartawan

Risiko Bencana Beltim Masih Berkategori Tinggi

Mengacu pada Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat skor 143,42 dengan kategori tinggi. Sementara Kabupaten Belitung Timur lebih tinggi lagi dengan indeks 152,06, dominan pada risiko banjir, gelombang tinggi, abrasi, cuaca ekstrem, tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Robbi menekankan bahwa tingginya indeks risiko ini menjadi alasan pentingnya penyusunan KRB yang akan menjadi dasar integrasi kebijakan pembangunan, termasuk dalam penyusunan RPJMD mendatang. 

“Dengan dokumen kajian risiko yang akurat, kita berharap Beltim bisa meminimalisir kerugian, mempercepat pemulihan, dan lebih siap menghadapi potensi bencana,” katanya.

Ia juga berharap forum sosialisasi ini menjadi wadah masukan konstruktif dari seluruh pihak. “Substansi regulasi yang dihasilkan harus aplikatif dan mampu menjawab tantangan pengurangan risiko bencana ke depan,” tambahnya.

BACA JUGA:Coffee Morning Perdana, Kajari Beltim Tegaskan Prioritas Pemulihan Kerugian Negara

Tim Penyusun: Tidak Ada Daerah yang Bebas Bencana

Ketua Tim Penyusunan KRB, Agung Setyanto, menjelaskan bahwa penyusunan kajian risiko merupakan kebutuhan dasar semua daerah. Menurutnya, tidak ada wilayah di Indonesia yang benar-benar bebas dari bencana, termasuk Belitung Timur.

“Kajian risiko diperlukan untuk mengetahui jenis dan sebaran bencana secara spasial hingga tingkat desa. Data ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun tata ruang dan kebijakan pengurangan risiko,” jelas Agung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan