Polres Belitung Ungkap Kasus Pencurian Rp80 Juta, Pelaku Ditangkap di Bandara Soetta
Anggota Satreskrim Polres Belitung saat mengamankan tersangka kasus pencurian di Bandara Soekarno-Sabtu 4 April 2026-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi saat momen Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu 21 Maret 2026.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial N.A yang kehilangan uang tunai dan sejumlah barang berharga di rumah orang tuanya di Jalan Anwar, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan.
Pelaku berinisial S.R.W ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang (Soetta), Banten Sabtu 4 April 2026, pekan lalu. Dia ditangkap saat melarikan diri, usai melancarkan aksinya di Belitung.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong karena ditinggal penghuninya untuk beribadah.
BACA JUGA:Ekspor Timah Babel 2026 Melonjak Tajam, Kuasai 80 Persen Nilai Ekspor
BACA JUGA:Residivis Pencabulan Anak Nekat Gelapkan Motor Kerja, Dijual Demi Sabu
“Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban saat rumah dalam keadaan kosong. Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda di sekitar tempat kejadian,” ujarnya kepada Belitong Ekspres, Minggu (5/4/2026).

Pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polres Belitung-Ist-
Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti yang mengarah pada identitas pelaku.
Polisi kemudian melakukan pengejaran setelah mengetahui pelaku telah meninggalkan Belitung dan menuju Jakarta. Berdasarkan informasi, pelaku berencana melanjutkan perjalanan ke Palu, Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Dispora Belitung Launching Program Pembinaan Atlet Berprestasi 2026
BACA JUGA:Kasus Persetubuhan Anak di Belitung Terungkap, Korban Diketahui Hamil
Pada Kamis (2/4/2026), tim sempat melakukan pengintaian di kediaman pelaku, namun yang bersangkutan sudah lebih dulu berangkat ke Jakarta.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung pun berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pencegatan.