Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Polres Belitung Amankan Sabu Rp70 Miliar Sepanjang Maret 2026, Terbesar dari Jalur Laut

Barang bukti 20 paket sabu dengan berat bruto 21 Kg dari perairan Selat Nasik yang diamankan di Polres Belitung--(Foto: Humas Polres Belitung)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Polres Belitung berhasil mengamankan sabu senilai kurang lebih Rp70 miliar sepanjang Maret 2026 dari wilayah perairan Kabupaten Belitung.

Pengungkapan narkotika jenis sabu ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus menegaskan potensi jalur laut sebagai rute peredaran narkoba.

Kasus ini bermula dari temuan warga di perairan Selat Nasik pada 11 Maret 2026. Seorang nelayan, Hasan Basri dari Desa Petaling, menemukan paket mencurigakan yang terapung di laut saat melaut.

Puluhan bungkus plastik bening yang dililit lakban cokelat ditemukan dalam kondisi mengapung. Temuan kemudian dilaporkan ke Polsek Selat Nasik.

BACA JUGA:Polres Belitung Kembali Amankan Puluhan Kg Sabu, Polisi Dalami Jaringan Jalur Laut

BACA JUGA:2 Nelayan Penemu 42 Kg Sabu di Belitung Dapat Penghargaan dari Kapolda Babel

Setelah diamankan, total terdapat 20 bungkus diduga sabu dengan berat bruto mencapai 21,410 kilogram. Barang bukti selanjutnya diamankan di Polres Belitung.

Pengungkapan kembali terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026, di pesisir Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan.

Petugas Satresnarkoba Polres Belitung mengamankan sebanyak 20 paket serupa dengan berat bruto sekitar 21,595 kilogram narkotika jenis sabu.

Barang tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Abd Manap (62) saat sedang memasang jaring ikan.

BACA JUGA:2 Pengunjung Selundupkan Sabu ke Lapas Sungailiat, Disembunyikan dalam Masakan Cumi

BACA JUGA:Heboh! 26 Kg Narkoba Tak Bertuan Ditemukan di Babel, Sabu di Laut Belitung dan Ganja di Bangka

Saat dibuka, paket berisi kristal putih mencurigakan yang kemudian dilaporkan nelayan asal Dukong itu kepada pihak kepolisian.

Hasil uji awal menggunakan alat General Screening Drugs menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan