2 Nelayan Penemu 42 Kg Sabu di Belitung Dapat Penghargaan dari Kapolda Babel
Kapolda Babel memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang melaporkan temuan sabu seberat 42 kilogram di perairan Belitung--(Foto: Humas Polda Babel)
BELITONGEKSPRES.COM – Aksi dua nelayan di Belitung yang berani melaporkan temuan sabu seberat 42 kilogram mendapat apresiasi langsung dari kepolisian.
Keduanya dinilai berperan penting mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Penghargaan tersebut diberikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing, dalam kegiatan tatap muka di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026).
Dua nelayan penemu Narkoba jenis sabu yang menerima penghargaan itu adalah Hasan Basri dan Abdul Manap.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Terancam PHK, DPRD Babel Ambil Langkah ke Pusat
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem dan Karhutla Mulai Berpengaruh pada Udara Belitung
Keduanya dinilai menunjukkan kepedulian sekaligus keberanian saat menemukan barang mencurigakan di perairan Belitung, lalu memilih melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolda Babel menyampaikan apresiasi tinggi atas tindakan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil kedua nelayan menjadi contoh nyata peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan oleh saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Viktor dikutip dari Antara, Sabtu (28/3/2026).
Ia menegaskan, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan bisa memicu tindak kejahatan baru yang merugikan banyak pihak.
BACA JUGA:2 Pengunjung Selundupkan Sabu ke Lapas Sungailiat, Disembunyikan dalam Masakan Cumi
BACA JUGA:Heboh! 26 Kg Narkoba Tak Bertuan Ditemukan di Babel, Sabu di Laut Belitung dan Ganja di Bangka
Lebih lanjut, Kapolda memastikan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung tanpa toleransi.
Ia juga mengingatkan seluruh personel, khususnya di jajaran Satuan Reserse Narkoba, untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan barang bukti.