Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kontrak Tower Telkomsel 40 Tahun di Selat Nasik Disorot, BPD Minta Transparansi Dana Sewa

Polemik Sewa Lahan Tower Telkomsel di Selat Nasik, BPD Minta Transparansi Dana-Ist-

SELAT NASIK, BELITONGEKSPRES.COM – Polemik transparansi pengelolaan aset desa mencuat di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Masyarakat setempat mempertanyakan aliran dana kontrak pembangunan menara (tower) Telkomsel yang berdiri di Pulau Mendanau.

Sorotan tersebut disampaikan perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selat Nasik, Suhanda, kepada Belitong Ekspres, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, persoalan itu mencuat setelah dokumen kontrak lama terkait penyewaan lahan untuk pembangunan tower Telkomsel terungkap ke publik.

BACA JUGA:TPS Liar Kembali Dibersihkan, Pemdes Air Saga Imbau Masyarakat Sadar Kebersihan

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi Ramadan, DPMPTSPP Belitung Gelar Bukber dan Berbagi Santunan

Dalam klausul perjanjian yang beredar, lahan seluas 30 x 30 meter diketahui disewa oleh pihak Telkomsel dengan nilai kontrak sebesar Rp 60.000.000 untuk jangka waktu 40 tahun sejak tahun 2005 lalu.

“Dalam dokumen yang kami dapatkan, nilai kontraknya Rp60 juta untuk masa sewa 40 tahun sejak 2005. Namun yang menjadi pertanyaan, status lahan tersebut diduga merupakan lahan desa,” ujar Suhanda.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait legalitas kontrak serta ke mana aliran dana sewa puluhan juta rupiah tersebut mengalir.

BPD Selat Nasik, kata dia, telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Selat Nasik guna meminta klarifikasi terbuka terkait status lahan dan pengelolaan dana sewa tower tersebut.

BACA JUGA:BAZNAS dan Kemenag Belitung Tetapkan Besaran Nilai Nishab dan Ketentuan Zakat 2026

BACA JUGA:Pemdes Cerucuk Gelar Safari Ramadan 1447 H, Serahkan Bantuan untuk Dua Masjid

Ia menegaskan, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait pengelolaan aset desa.

“Masyarakat hanya ingin transparansi. Jika lahan itu lahan desa dan masa sewanya hampir setengah abad, seharusnya ada kejelasan manfaatnya bagi desa. Sampai sekarang masyarakat tidak tahu uang itu masuk ke rekening mana,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan