Satpol PP Belitung Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Penegakan Perda
Kepala Satpol PP Belitung, Yasa-(Ist)-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda).
Kepala Satpol PP Belitung, Yasa, mengatakan bahwa dalam setiap penegakan Perda, pihaknya selalu mengutamakan sikap humanis sebagai langkah awal sebelum menerapkan pendekatan persuasif.
“Dalam penegakan peraturan daerah, kami mengedepankan yang pertama adalah sikap humanis dan yang kedua adalah sikap persuasif,” kata Yasa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati HUT ke-76 Satpol PP dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada Selasa (03/03/2026).
BACA JUGA:DKUKMPTK Pastikan Stok Pangan di Belitung Aman Jelang Idul Fitri 2026
Menurut Yasa, tugas, tantangan, dan tanggung jawab Satpol PP saat ini semakin kompleks seiring dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat yang dinamis dan terus berubah.
Ia menegaskan, tanggung jawab menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat bukan hanya menjadi tugas Satpol PP semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Satpol PP hanya menjadi leading sector. Namun, tugas ini adalah tugas bersama semua lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga tokoh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi adalah regulasi yang terus mengalami perubahan dan penyesuaian, termasuk dengan hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
BACA JUGA:Satpol PP Belitung Intensifkan Patroli Ramadhan, Awasi Kepatuhan Edaran Bupati
Di sisi lain, permasalahan di lapangan semakin kompleks, sementara jumlah personel Satpol PP masih terbatas.
Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan dialog demi terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Belitung.***