10 Korban TPPO Asal Belitung Dipulangkan dari Myanmar, 2 Masih di Malaysia
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Belitung, Erwan Junandi--(Antara)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Sebanyak 10 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Belitung berhasil dipulangkan dari Myanmar dalam keadaan selamat.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Belitung, Erwan Junandi mengatakan, proses pemulangan dilakukan secara bertahap.
Erwan menjelaskan, total terdapat 12 warga Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban TPPO di Myanmar.
Dari jumlah tersebut, 10 orang telah dipulangkan ke tanah air secara bertahap melalui proses koordinasi lintas instansi dan antarnegara.
BACA JUGA:Promo Ramadan 2026, BW Suite Belitung Tawarkan Kamar Mulai Rp508 Ribu dan Iftar Berhadiah Umrah
“Alhamdulillah, sebanyak 10 orang korban TPPO asal Belitung seluruhnya berhasil dipulangkan dari Myanmar dalam keadaan selamat,” kata Erwan Junandi dilansir dari Antara, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, proses pemulangan dilakukan secara bergelombang sesuai prosedur dan kesiapan administrasi masing-masing korban.
Dua Korban Masih Berada di Malaysia
Sementara itu, dua korban lainnya belum kembali ke Indonesia. Namun keduanya telah berhasil diselamatkan dan saat ini berada di Malaysia.
Erwan menyebutkan, dua orang warga tersebut untuk sementara memilih tidak pulang ke Tanah Air.
“Mereka telah membuat pernyataan untuk sementara tidak pulang ke Indonesia dan memilih berada di Malaysia,” ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan di Belitung, Warga Sijuk Bacok Tetangga Gegara Cekcok Anak
BACA JUGA:Kepala Dishub Belitung Imbau Warga Tertib Lalin Saat Berburu Takjil Ramadan 2026