Kasus Penganiayaan di Belitung, Warga Sijuk Bacok Tetangga Gegara Cekcok Anak
Pelaku penganiayaan berikut barang bukti senjata tajam yang sudah diamankan di Polres Belitung-Ist-
SIJUK, BELITONGEKSPRES.COM – Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (24/2/2026).
Seorang pria nekat membacok tetangganya sendiri hingga mengalami luka robek di tangan kanan. Insiden ini dipicu emosi pelaku saat melihat anaknya terlibat cekcok dengan korban.
Pelaku berinisial AF (40) kini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sijuk. Proses hukum selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Belitung untuk pendalaman perkara.
Kanit Reskrim Polsek Sijuk, Aiptu Fauzi, seizin Kapolsek Sijuk Iptu Wahyu Nugroho, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Kepala Dishub Belitung Imbau Warga Tertib Lalin Saat Berburu Takjil Ramadan 2026
BACA JUGA:Pemkab Belitung Buka Safari Ramadan 1447 H, Baznas Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji dan Nuje
Ia mengatakan, pasca kejadian pembacokan pelaku langsung diamankan di kediamannya bersama barang bukti berupa senjata tajam.
“Untuk pelaku sudah kami amankan di rumahnya berikut barang bukti sajam. Selanjutnya perkara ini kami serahkan ke Satreskrim Polres Belitung,” ujar Fauzi kepada Belitong Ekspres, Rabu (25/2/2026).
Tersulut Emosi Saat Anak Cekcok
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat anak pelaku terlibat cekcok dengan korban DE (35) yang masih bertetangga. Saat itu, korban diketahui baru pulang bekerja.
Pelaku yang melihat pertengkaran tersebut dari jendela rumahnya diduga tersulut emosi.
Dari pengakuan sementara, pelaku mengaku sempat melihat korban hendak mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya.
BACA JUGA:Jalan Air Buntar–Mentigi Rusak Parah, DPRD Belitung Desak Pemda Segera Perbaiki
BACA JUGA:DPRD Belitung Fasilitasi Aspirasi Warga Bantan, Status Kawasan Industri Dipertanyakan