DPRD Belitung Fasilitasi Aspirasi Warga Bantan, Status Kawasan Industri Dipertanyakan
Suasana RDP di ruang rapat DPRD Belitung, Selasa (24/2/2025)-Reza/BE-
DPRD Keluarkan Rekomendasi
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi hasil RDP.
Salah satunya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan industri tersebut.
DPRD juga merekomendasikan agar lahan milik masyarakat yang masuk dalam rencana pengembangan kawasan dipertimbangkan untuk dikeluarkan dari zona industri.
“Kami meminta adanya pendalaman kajian teknis dan yuridis. Konsultasi publik juga harus dilakukan agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat,” tegas Vina.
BACA JUGA:Ramadan 2026 Jadi Momentum Penguatan Akhlak Pelajar, Ini Harapan Maisinun
BACA JUGA:Satpol PP Belitung Intensifkan Patroli Ramadhan, Awasi Kepatuhan Edaran Bupati
Ia menekankan, setiap kebijakan tata ruang harus berpijak pada kepastian hukum sekaligus keberpihakan terhadap warga.
Pihk DPRD Belitung berharap OPD terkait segera menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut agar masyarakat Desa Bantan memperoleh kejelasan status lahan dan kepastian pemanfaatannya ke depan.