Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Restorasi Tahura Gunung Lalang, TCI–KEHATI Tanam 2.500 Bibit di Lahan Kritis

TCI bekerja sama dengan Yayasan KEHATI melakukan penanaman bibit tanaman di lahan kritis kawasan Tahura Gunung Lalang, Rabu (11/02/2026).--(Doddy BE)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Yayasan Tarsius Center Indonesia (TCI) bekerja sama dengan Yayasan KEHATI melakukan penanaman ribuan bibit tanaman di lahan kritis kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Lalang, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program SOLUSI (Pengelolaan Lanskap Darat dan Laut Terpadu di Indonesia) sebagai upaya intervensi untuk memulihkan ekosistem hutan yang mengalami kerusakan.

Penanaman dihadiri Kepala UPT KPHL Belantu Mendanau, Dedy Ilhamsyah mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung Mardi Smolik mewakili Bupati Belitung, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, TCI menggandeng Kelompok Tani Hutan (KTH) yang selama ini berkebun di kawasan Tahura untuk menanam 2.500 bibit di Sektor Iler Aik Tia Mengkuang, Desa Perawas.

BACA JUGA:Yayasan TCI Serahkan Dokumen Program SOLUSI untuk Tiga Desa di Belitung

Direktur Yayasan TCI, Budi Setiawan, mengatakan, penanaman tersebut menjadi langkah awal restorasi kawasan hutan yang terdegradasi.

“Target awal kami di tahun 2026 ini menanam 2.500 bibit di lahan kritis Tahura. Ini upaya intervensi sekaligus pemicu awal,” kata Budi.

Ia menjelaskan, Tahura Gunung Lalang memiliki luas sekitar 2.500 hektare yang dirancang sebagai kawasan penyangga Kota Tanjungpandan. 

Namun, kawasan tersebut mulai terdegradasi akibat aktivitas illegal logging, illegal mining, hingga pembukaan kebun masyarakat.

Karena itu, diperlukan langkah nyata untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan.

BACA JUGA:Lanjutan Program SOLUSI di Beltim, YTCI Fokuskan Ekowisata, Konservasi dan Mangrove di 3 Desa

“Kami dari TCI bekerja sama dengan Yayasan KEHATI melalui Program SOLUSI membantu pemerintah daerah dengan berbagai upaya,” ujarnya.

Upaya tersebut meliputi penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Tahura, pembentukan Kelompok Tani Hutan agar masyarakat memiliki status legal dalam mengelola lahan, hingga pelaksanaan restorasi kawasan kritis.

Restorasi dilakukan dengan memberikan bantuan bibit tanaman buah dan tanaman hutan kepada KTH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan