Aksi Maling di Pangkallalang Belitung Tamat! Polisi Sergap Pelaku di Gang Sukun
Korban kasus pencurian saat melapor ke Polsek Tanjungpandan-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Keresahan warga Kelurahan Pangkallalang, Kabupaten Belitung akibat aksi pencurian yang terjadi akhir Januari lalu akhirnya terjawab tuntas.
Team Ulat Bulu Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Polres Belitung bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial AJ yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Anton Sinaga, mengonfirmasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus yang meresahkan tersebut pada Kamis (5/2/2026).
"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AJ yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian," tegas Anton Sinaga kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Modus Baru Penyelundupan Timah Belitung: Terbongkar dari Aroma Amis Udang Segar
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban terkait pencurian di Jalan Hasyim Idris, Gang Cinkon, Desa Pangkallalang, pada Rabu (28/1/2026) lalu.
Usai menerima laporan, Team Ulat Bulu langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan untuk melacak keberadaan pelaku.
Pelarian AJ akhirnya terhenti di rumah orang tuanya sendiri. Ia diciduk tanpa perlawanan saat bersembunyi di kawasan Gang Sukun, Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan.
Barang Bukti Disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
BACA JUGA:BW Suite & BW Inn Belitung Hadirkan Iftar Spesial Ramadhan, Berhadiah Umroh dan Puluhan Doorprize
Kompol Anton merinci, barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp1.800.000.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit earbuds Soundcore R50i warna hitam dan satu unit earbuds Soundcore R100 warna putih.
“Benar, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjungpandan untuk dilakukan pemeriksaan," jelas perwira melati satu tersebut.