Operasi Keselamatan Menumbing 2026 Dimulai, Polres Belitung Fokus Tekan Kecelakaan
Penyematan pita dalam kegiatan Apel Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026 di Polres Belitung-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Polres Belitung menunjukkan kesiapan penuh dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas dengan menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026.
Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan Senin (2/2/2026) di halaman Mapolres Belitung, Jalan Sijuk, Kecamatan Tanjungpandan, dan diikuti oleh berbagai unsur lintas sektor.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Belitung, Kompol Bagus Kresna Eka Putra, yang mewakili Kapolres AKBP Sarwo Edi Wibowo.
Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, personel TNI-Polri, instansi terkait, serta para stakeholder pendukung lainnya.
BACA JUGA:Malam Nisfu Syaban di Belitung Berlangsung Khidmat, Jamaah Padati Masjid
Apel Gelar Pasukan ini menjadi bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 dimulai.
Operasi sendiri merupakan bagian dari upaya cipta kondisi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Dalam amanat Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing yang dibacakan oleh Wakapolres Belitung, disampaikan bahwa Operasi Keselamatan Menumbing akan berlangsung selama 14 hari.
“Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 secara serentak,” demikian disampaikan dalam amanat tersebut.
BACA JUGA:Inspektorat Belitung Selidiki Dugaan Pemindahan Dana BUMDes Dukong Berjaya, Ini Langkahnya
Kapolda menyoroti meskipun terjadi penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas, namun angka kecelakaan serta korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran kepolisian.
Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Menumbing mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif melalui kegiatan Dikmas Lantas, yang dilaksanakan secara humanis kepada masyarakat.
Selain edukasi, operasi ini juga disertai dengan penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Sasaran operasi difokuskan pada lokasi rawan kecelakaan atau black spot serta titik-titik rawan kemacetan atau trouble spot di wilayah Kabupaten Belitung.