Puluhan Pelaku UMKM di Genas Tanjungpandan Tolak Relokasi ke Kolong Keramik
Puluhan Pelaku UMKM di Gedung Nasional Tanjungpandan Tolak Relokasi ke UPTD Kolong Keramik-Reza/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan Gedung Nasional (Genas), Tanjungpandan, menolak rencana relokasi ke UPTD Kolong Keramik, Jumat (30/1/2026).
Penolakan tersebut dilakukan melalui aksi penggalangan tanda tangan sebagai bentuk keberatan terhadap rencana pemindahan lokasi usaha. Hingga saat ini, puluhan pelaku UMKM telah menyatakan sikap menolak relokasi.
Para pedagang menilai lokasi UPTD Kolong Keramik sepi pembeli sehingga dikhawatirkan berdampak langsung pada penurunan pendapatan.
“Kami menolak dipindahkan karena di Kolong Keramik sangat sepi. Kalau dipaksakan pindah, kami khawatir tidak bisa bertahan,” ujar salah satu pelaku UMKM, Ruslan, kepada Belitong Ekspres.
BACA JUGA:Baznas Belitung Awali 2026 dengan Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah
Menurut Ruslan, selama berjualan di kawasan Gedung Nasional, usaha para pelaku UMKM masih dapat berjalan meskipun dengan berbagai keterbatasan.

--
Namun, jika dipindahkan ke lokasi yang minim pengunjung, kondisi ekonomi mereka dikhawatirkan akan semakin terpuruk.
Ia menyebutkan, jumlah pelaku UMKM yang terdaftar berjualan di Gedung Nasional mencapai sekitar 80 orang, namun yang aktif berjualan saat ini sekitar 50 orang.
“Saat ini sudah ada sekitar 50 pelaku UMKM yang menandatangani penolakan. Kami juga akan berupaya maksimal dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan harapan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali agar kami tidak direlokasi,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pengkab SUP.ID Belitung Resmi Terbentuk, Hj. Happy Yanti Jabat Ketua Umum
Sementara itu Andi Mapiase salah satu pelaku UMKM lainnya juga menyatakan menolak dan berharap agar tidak di pindahkan.
"Jujur saya juga tidak setuju jika di pindahkan, biarlah kami mencari rezeki di lokasi Gedung Nasional," katanya.
Terpisah Wakil Bupati Belitung Syamsir saat di konfirmasi berharap dan meminta para pelaku UMKM agar dapat menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah Daerah.