Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Razia Gabungan Polres Belitung dan BNN, Dua Pria Positif Sabu

Salah satu tempat rawan narkoba yang disasar petugas razia gabungan Polres Belitung dan BNN, Rabu (28/1/2026)-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Razia gabungan Polres Belitung dan BNN Kabupaten Belitung dalam Operasi Antik Menumbing 2026 mendapati dua orang positif narkotika jenis sabu.

Operasi penertiban ini digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, menyasar lokasi rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjungpandan.

Razia dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Belitung Kompol Agus Handoko.

Ia didampingi Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik sebagai bentuk sinergi pemberantasan narkotika.

BACA JUGA:Pengunjung Museum Tanjungpandan Capai 10.170 Orang Sepanjang 2025

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat penegak hukum untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Belitung.

Operasi Antik Menumbing 2026 digelar serentak dengan fokus pencegahan dan penindakan.

Seluruh personel yang terlibat merupakan anggota yang tercantum dalam Surat Perintah Operasi Antik Menumbing 2026.

Kekuatan operasi terdiri dari Satgas Gakkum Sat Narkoba, Satgas Deteksi Sat Intelkam, dan Satgas Preventif Sat Samapta.

Selain itu, razia juga melibatkan Satgas Bantuan Operasi yang mencakup Subsatgas Propam, Humas, serta Dokkes.

BACA JUGA:Retribusi Fasilitas Olahraga Dispora Belitung Lampaui Target, Capai Rp228 Juta di 2025

Personel BNN Kabupaten Belitung turut diterjunkan untuk mendukung pemeriksaan dan tes urine di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.

Lokasi pertama adalah rumah kos di Jalan Pemuda II, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan