Berkas Kasus Penipuan Lahan Dilimpahkan ke Kejari Belitung,Tersangka Amsir Bantah Tuduhan
Amsir, tersangka kasus dugaan penipuan jual beli lahan saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Belitung-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lahan yang dilaporkan Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Wyllianto, memasuki babak baru.
Berkas perkara tersangka Amsir kini telah dikirim penyidik Satreskrim Polres Belitung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, pada 8 Januari 2026.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Belitung, Beni Pranata, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas tahap satu dari penyidik.
“Benar, penyidik telah mengirimkan berkas tersebut pada tanggal 8 Januari 2026,” kata Beni Pranata kepada Belitong Ekspres, Selasa (13/1/2026).
BACA JUGA:Kasus Tambang Ilegal Bateng: 3 Tersangka Ditahan, 1 Buron, Siapa Lagi Menyusul?
Beni menjelaskan, setelah menerima berkas perkara, jaksa penuntut umum akan melakukan penelitian selama 14 hari. Apabila masih ditemukan kekurangan, jaksa akan mengembalikan berkas disertai petunjuk kepada penyidik.
“Nanti akan kami berikan petunjuk atau P-19 kepada penyidik setelah selesai melakukan penelitian terhadap berkas tahap satu,” ujarnya.
Tersangka Bantah Lakukan Penipuan
Sementara itu, tersangka Amsir melalui penasihat hukumnya, Hendera Wang, membantah tudingan telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Wyllianto terkait dugaan jual beli lahan seluas 50 hektare.
Bantahan tersebut disampaikan Hendera Wang, yang akrab disapa Awang, kepada Belitong Ekspres, Minggu (11/1/2026).
BACA JUGA:Tim Bappenas hingga World Bank Tinjau Rencana Pengembangan Kawasan Tanjungpandan
Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang muka (DP) pembelian lahan. “Kalau pengakuan tersangka, uang tersebut adalah untuk advice status lahan, bukan DP pembelian tanah 50 hektare,” ujar Awang melalui pesan singkat.
Awang juga menyebutkan bahwa dirinya telah resmi ditunjuk untuk mendampingi Amsir dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang kini ditangani Satreskrim Polres Belitung.
Korban Belum Beri Tanggapan