Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Anggota DPRD Belitung Jadi Korban Penipuan Jual Beli Lahan, Uang Muka Rp100 Juta Melayang

Pria bernama Amsir diperiksa Satreskrim Polres Belitung terkait kasus dugaan penipuan jual beli lahan-Ist-

Fakta Mengejutkan Terungkap

Kecurigaan korban semakin menguat pada Januari 2024. Saat itu korban memperoleh informasi penting dari Ahid, selaku Kepala Desa (Kades) Pegantungan, Kecamatan Badau.

BACA JUGA:DLH Belitung Lampaui Target Retribusi Persampahan 2025, Realisasi Capai Rp 992,7 Juta

BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah Mencuat di Air Ranggong Belitung, Hutan Produksi Diduga Diperjualbelikan

Dari keterangan kepala desa, diketahui bahwa lahan yang diperjualbelikan ternyata bukan milik Amsir. Lahan tersebut tercatat sebagai milik pihak lain. “Fakta ini memperkuat dugaan bahwa korban telah menjadi korban penipuan,” jelas AKP Yudha.

Mengetahui hal tersebut, korban merasa dirugikan secara materiil. Uang Rp100 juta yang telah ditransfer tidak dapat ditarik kembali. Sementara lahan yang dijanjikan ternyata tidak pernah menjadi hak tersangka.

Proses Hukum Berlanjut

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Belitung. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, serta mempelajari dokumen perjanjian dan bukti transaksi.

Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Amsir sebagai tersangka. Ia diduga kuat telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dalam transaksi jual beli lahan tersebut.

BACA JUGA:Kasus Narkoba di Belitung Naik 46,8 Persen, Polres Perketat Patroli 2026

BACA JUGA:Fairfield Belitung Tawarkan 7 Tipe Kamar, Pilihan City View hingga Ocean View

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 618, Pasal 492, dan atau Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman dalam perkara maksimal lima tahun penjara," tandas Kasatreskrim Polres Belitung.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak pelapor maupun tersangka belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait perkembangan kasus dugaan penipuan jual beli lahan tersebut.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan