Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Anggota DPRD Belitung Jadi Korban Penipuan Jual Beli Lahan, Uang Muka Rp100 Juta Melayang

Pria bernama Amsir diperiksa Satreskrim Polres Belitung terkait kasus dugaan penipuan jual beli lahan-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Wyllianto menjadi korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lahan.

Ia mengalami kerugian setelah uang muka (DP) sebesar Rp100 juta yang telah ditransfer kepada penjual bernama Amsir raib tanpa kejelasan kepemilikan tanah.

Merasa tertipu dan dirugikan, Wyllianto melaporkan warga Kecamatan Tanjungpandan itu ke polisi. Laporan resmi terkait kasus tersebut diterima Polres Belitung pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan Amsir sebagai tersangka pada Senin, 5 Januari 2026.

BACA JUGA:PWI Babel Matangkan Rencana Kegiatan 2026 dan Persiapan HPN di Banten

BACA JUGA:HUT PDI Perjuangan ke-53, Ketua DPRD Vina Tegaskan Komitmen Pengabdian kepada Rakyat

Kasatreskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma membenarkan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah tersebut.

Ia memastikan penyidik telah menaikkan status terlapor bernama Amsir sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Benar, perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan jual beli lahan saat ini sudah ditangani Polres Belitung dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Yudha dalam keterangannya, Jumat (9//1/2026).

Peristiwa dugaan penipuan ini terjadi pada Senin, 22 Juli 2023. Lokasinya berada di Hotel BW INN, Jalan Sriwijaya Nomor 123, Kelurahan Kota, Kecamatan Tanjungpandan.

BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan Belitung Peringati HUT ke-53 Tahun 2026, Adakan Doa Bersama dan Baksos

BACA JUGA:Kasus Penipuan Jual Beli Lahan di Belitung Terungkap, Pria Ini Jadi Tersangka

Kronologis Dugaan Penipuan

AKP Yudha menjelaskan, kronologi perkara bermula pada awal Juli 2023. Saat itu korban tengah mengurus perizinan tambang di wilayah Dusun Ilir Desa Bantan, dan Dusun Suge Desa Pegantungan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan