Kasus Penipuan Jual Beli Lahan di Belitung Terungkap, Pria Ini Jadi Tersangka
Pria berinisial A diperiksa Satreskrim Polres Belitung terkait kasus dugaan penipuan lahan, beberapa waktu lalu-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan jual beli lahan kembali terjadi di Kabupaten Belitung.
Perkara dugaan penipuan yang dilaporkan salah seorang warga Kecamatan Tanjungpandan tersebut kini resmi ditangani pihak Satreskrim Polres Belitung.
Bahkan, pria bernama Amsir (A) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Belitung. Dalam perkara jual beli lahan tersebut, pelapor merupakan pria berinial W.
Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan adanya penanganan dan penetapan tersangka kasus dugaan penipuan lahan tersebut.
BACA JUGA:5 Pemain Lama Diduga Jadi Pemodal, Tambang Timah Ilegal Sungai Pilang Kembali Bergerak
BACA JUGA:4 Saksi dari Babel Hadiri Sidang Perintangan Tipikor Timah, Andi Kusuma dan JPU Adu Argumen
Ia menjelaskan bahwa laporan resmi dari pelapor diterima Polres Belitung pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka juga merupakan warga kecamatan Tanjungpandan.
“Dugaan penipuan itu sendiri terjadi pada Senin, 22 Juli 2023, bertempat di Hotel BW INN, Jalan Sriwijaya Nomor 123 Kecamatan Tanjungpandan,” ujar Yudha, Jumat (9/1/2026).
Kronologi Dugaan Penipuan
Yudha menjelaskan, berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula pada awal Juli 2023 lalu. Saat itu korban sedang mengurus perizinan tambang di wilayah Ilir dan Suge, Kabupaten Belitung.
Korban menggunakan jasa seorang ahli geologi berinisial D dalam proses tersebut. Saat melakukan survei awal, D menyampaikan bahwa dirinya mengenal seseorang berinisial yang disebut-sebut menguasai lahan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Persiapan Porprov VI 2026, PSSI Belitung Gelar Seleksi Atlet Sepakbola
BACA JUGA:Truk Box Bertuliskan Sosro Kecelakaan di Badau, Kapolsek Tegaskan Tak Angkut Timah Ilegal
Korban kemudian meminta D untuk mempertemukannya dengan A pada 20 Juli 2023. Korban akhirnya dipertemukan dengan Amsir di Hotel BW INN Tanjungpandan.