DLH Belitung Lampaui Target Retribusi Persampahan 2025, Realisasi Capai Rp 992,7 Juta
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dan Limbah B3, DLH Belitung, Johandi Agus Saputra--(Doddy BE)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung mencatat capaian positif dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan sepanjang tahun 2025.
Realisasi retribusi mencapai Rp 992,7 juta atau 111 persen dari target yang ditetapkan. Target retribusi pelayanan persampahan DLH Belitung pada tahun 2025 sebesar Rp 891,6 juta.
Namun berkat optimalisasi penagihan dan perluasan objek retribusi, capaian tersebut berhasil dilampaui.
“Target kita Rp 891.600.000 dan alhamdulillah realisasi mencapai Rp 992.733.000 atau 111 persen,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (LB3) DLH Kabupaten Belitung, Johandi Agus Saputra.
BACA JUGA:PAD Sektor Perikanan Belitung Lampaui Target, Capai Rp743 Juta pada 2025
Johandi menjelaskan, retribusi pelayanan persampahan berasal dari berbagai sektor, mulai dari sampah rumah tangga, pedagang kaki lima, pedagang musiman, perdagangan, perkantoran, fasilitas pendidikan, hingga industri atau pabrik.
Selain itu, retribusi juga mencakup pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), fasilitas pelayanan kesehatan, tempat penginapan, hotel berbintang 1 hingga 4, pusat perbelanjaan atau toko modern, serta gudang.
“Pencapaian ini turut membantu peningkatan PAD Kabupaten Belitung melalui retribusi, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024,” ujarnya.
Pada tahun 2025, DLH Belitung mencatat sektor pelayanan wajib retribusi ada kenaikan yakni salah satunya pedagang musiman.
Hal ini seiring banyaknya kegiatan dan event seperti bazar yang digelar di Belitung sepanjang tahun.
BACA JUGA:Dishub Belitung Lampaui Target Retribusi Parkir 2025, Raih Rp126,8 Juta
“Pihak penyelenggara event berkoordinasi dan bekerja sama dengan DLH Belitung terkait pengangkutan dan pengelolaan sampah,” kata Johandi.
Ia menyebutkan, sektor retribusi tertinggi berasal dari sampah pedagang kaki lima sebesar Rp 176 juta dan sampah rumah tangga sebesar Rp 129 juta. Sementara sektor sampah perdagangan masih menjadi yang terendah, dengan capaian sekitar 60 persen.
“Ini karena ada perubahan kategori, misalnya pedagang plank dan kaki lima yang sebelumnya masuk perdagangan saat ini menjadi kategori tersendiri ,” jelas Johandi yang akrab disapa Bang Jo.