Lapas Tanjungpandan Sediakan Wartelsuspas, Penuhi Hak Komunikasi Warga Binaan
Lapas Tanjungpandan Sediakan Wartelsuspas, Penuhi Hak Komunikasi Warga Binaan-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan Belitung resmi menyediakan layanan Komunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Hal tersebut guna memenuhi hak dasar Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga dan pihak luar layanan tersebut mulai dioperasikan pada Selasa (6/1/2026).
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, mengatakan bahwa layanan komunikasi tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Penyediaan Wartelsuspas ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025.
BACA JUGA:Sidang Perkara Penyelundupan Timah Belitung, Penasihat Hukum Minta Hakim Bebaskan 14 Terdakwa
BACA JUGA:Dishub Belitung Lampaui Target Retribusi Parkir 2025, Raih Rp126,8 Juta
Melalui kebijakan ini, jelas Royhan hak warga binaan untuk memperoleh informasi dan menjalin hubungan sosial tetap terjamin sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Pemenuhan hak komunikasi warga binaan merupakan amanat undang-undang. Melalui Wartelsuspas, kami memastikan mereka tetap dapat terhubung dengan keluarga sebagai dukungan psikologis yang penting dalam proses pembinaan,” ujarnya.
Pengelolaan Wartelsuspas di Lapas Tanjungpandan dilaksanakan oleh Primkopasindo (Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia) bekerja sama dengan PT Palapa Teknologi Indonesia.
Royhan menambahkan, fasilitas yang disediakan meliputi tiga unit layanan panggilan suara dan video call serta empat unit telepon reguler, yang seluruhnya berada di bawah pengawasan petugas lapas guna menjaga keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:Persiapan Porprov 2026: Dispora Belitung Finalisasi Kuota Atlet dan Targetkan Masuk 3 Besar
Lebih lanjut dikatakannya, sejak hari pertama beroperasi, layanan ini mendapat sambutan positif dari Warga Binaan Lapas Tanjungpandan.
Fasilitas video call menjadi layanan yang paling diminati karena memungkinkan komunikasi tatap muka jarak jauh dengan keluarga.