Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Dishub Belitung Lampaui Target Retribusi Parkir 2025, Raih Rp126,8 Juta

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung, Didiet--(Doddy BE)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung mencatat capaian positif dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir.

Sepanjang tahun 2025, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum mencapai Rp126.840.000, melampaui target Rp105 juta yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Belitung, Didiet, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi pengelolaan parkir di 25 titik parkir yang tersebar di ruas jalan milik pemerintah kabupaten.

“Alhamdulillah, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum sepanjang tahun 2025 mencapai Rp126.840.000. Ini melampaui target yang telah ditetapkan,” kata Didiet.

BACA JUGA:Persiapan Porprov 2026: Dispora Belitung Finalisasi Kuota Atlet dan Targetkan Masuk 3 Besar

Meski realisasi pendapatan melampaui target, Dishub Belitung mengakui masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya terkait kedisiplinan sebagian pengelola parkir dalam memenuhi kewajiban penyetoran retribusi.

Didiet menjelaskan, masih terdapat pengelola parkir yang belum melunasi kewajiban sesuai kontrak.

Untuk itu, Dishub menerapkan kebijakan tegas dengan mewajibkan pelunasan retribusi sebelum kontrak diperpanjang.

"Kontrak pengelola parkir berlaku setiap tiga bulan sehingga lebih mudah melakukan evaluasi. Pelunasan wajib dilakukan sebelum kontrak diperpanjang,” tegasnya.

Menghadapi tahun 2026, Dishub Belitung kembali menetapkan target retribusi parkir sebesar Rp105 juta. 

Namun, terdapat perubahan besar dalam sistem pengelolaan keuangan, yakni penerapan digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS.

BACA JUGA:Buaya Kembali Teror Nelayan, Pemdes Tanjung Rusa Pasang Spanduk Himbauan

“Tahun 2026, seluruh penyetoran retribusi parkir kita wajibkan menggunakan sistem digital QRIS. Pengelola tidak lagi menyetor uang tunai ke bendahara Dishub,” jelas Didiet.

Kebijakan digitalisasi ini dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi birokrasi dalam pengelolaan retribusi parkir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan