Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Samsat Belitung Lampaui Target Pajak 2025, Capai Rp 43,7 Miliar

Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Belitung, Erwinsyah--(Doddy BE)

TANJUNGPANDAN,BELITONGEKSPRES. COM – UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Belitung atau Samsat Belitung mencatatkan performa impresif sepanjang tahun 2025.

Hingga 31 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak berhasil menembus angka Rp 43,74 miliar, atau mencapai 105,21 persen dari target yang ditetapkan.

​Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Belitung, Erwinsyah, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian yang melampaui target awal sebesar Rp 41,57 miliar tersebut.

​"Alhamdulillah, realisasi UPT Belitung sampai 31 Desember 2025 terealisasi sebesar Rp 43.744.998.071,74 dari target Rp 41.579.737.977,46," kata Erwinsyah kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Optimalkan Pengumpulan ZIS, Baznas Belitung Gandeng Tiga Bank Besar Lewat Program X-Banner Syiar

Penerimaan terbesar bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok yang menyumbang Rp 27,6 miliar dari target Rp 25,6 miliar. 

Selain itu, Pajak Air Permukaan (PAP) juga mencatatkan hasil positif sebesar Rp 6,82 miliar, melampaui target Rp 5,91 miliar.

​Sektor lain yang turut melampaui target adalah yakni ​Bea Balik Nama (BBN) Pokok Realisasi Rp 8,2 miliar (Target Rp 7,6 miliar). ​Pajak Alat Berat: Realisasi Rp 179 juta (Target Rp 129 juta). ​Denda PAP: Realisasi Rp 75 juta (Target Rp 32,9 juta).

Namun, untuk kategori denda pajak kendaraan, realisasinya berada di bawah target. Denda PKB tercatat sebesar Rp 784 juta dari target Rp 2,1 miliar, sementara denda BBN terealisasi Rp 1,5 juta dari target Rp 44,9 juta.

Meski target total tercapai, Erwinsyah mengakui masih adanya tantangan di lapangan.

BACA JUGA:Stok Beras Bulog Belitung Awal 2026 Aman, Cukup hingga Ramadhan

Ia menyebutkan masih banyak pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Di sisi lain, daya beli masyarakat untuk pengurusan bea balik nama juga mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

​"Sesuai dengan ekonomi masyarakat dan target itu sudah sesuai. Karena BBN 2 tidak diberlakukan lagi, jadi BBN 1 kini khusus untuk pembelian kendaraan baru," jelasnya.

​Menatap tahun 2026, Samsat Belitung kini tengah menunggu ketetapan target baru dari Bakuda Provinsi Babel. Erwinsyah menyatakan optimisme untuk terus mempertahankan kinerja positif tersebut di tahun mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan