Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Ponton Timah Hajar Aset Pemda Belitung, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Anggota Polsek Tanjungpandan saat mengamankan ponton timah ilegal di dalam kawasan aset Pemda Belitung, tepatnya di Kolong 5 PDAM Air Serkuk-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGKSPRES.COM – Dua ponton timah ilegal kedapatan beroperasi langsung di dalam kawasan aset Pemda Belitung, tepatnya di Kolong 5 PDAM Air Serkuk, Kecamatan Tanjungpandan.

Aktivitas tambang liar tersebut memicu langkah cepat pemerintah daerah Kabupaten Belitung yang berujung pada penggerebekan oleh jajaran Polsek Tanjungpandan.

Penggerebekan dilakukan polisi usai menerima laporan mengenai maraknya penambangan ilegal di lokasi vital penyedia air baku masyarakat tersebut.

Laporan awal disampaikan kepada Pemda Belitung terkait adanya aktivitas penambangan timah ilegal yang dilakukan di area pengelolaan PDAM Air Serkuk, Tanjungpandan.

BACA JUGA:Kabar Gembira Masyarakat, Perumda Tirta Batu Mentas Belitung Hadirkan Program Pasang Gratis

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk melakukan razia di lokasi.

Dari koordinasi tersebut, akhirnya Polres Belitung melakukan tindakan penggerebekan pada Sabtu 29 November 2025 bersama jajaran Polsek Tanjungpandan.

Kasatreskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pengamanan dua ponton itu ditangani langsung oleh Polsek Tanjungpandan.

“Itu (ponton tambang timah ilegl) yang mengamankan Polsek Tanjungpandan,” ujar Yudha kepada Belitong Ekspres pada Minggu 30 November 2025.

BACA JUGA:Demi Keselamatan Bersama, Dishub Belitung Imbau Masyarakat Patuhi ZoSS

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpandan AKP Anton Sinaga belum memberikan komentar mengenai detail penindakan tambang timah ilegal di Kolong 5 PDAM, yang berada di bawah pengelolaan Perumdam Tirta Batu Mentas.

Wakil Bupati Belitung, Syamsir tak menampik kabar tersebut. Ia membenarkan bahwa benar telah dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian di kawasan aset Pemda Belitung tersebut.

“Ada dua ponton di embung Air Serkuk, Kecamatan Tanjungpandan,” kata Wabup Syamsir kepada Belitong Ekspres, Senin 1 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan PDAM tidak boleh terjadi karena kolong Air Serkuk merupakan sumber air baku warga dan merupakan aset daerah yang harus dijaga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan