IPW Desak Kapolda Babel Periksa Briptu Cahyono, Diduga Bekingi Timah Ilegal di Belitung
Barang bukti mobil pengangkut 2 ton timah ilegal yang diamankan di Kantor Kejari Belitung-Ainul Yakin/BE-
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan Briptu Cahyono. Saat dihubungi Belitong Ekspres melalui telepon seluler, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Dari hasil penelusuran lapangan, Satgas PKH Halilintar sebelumnya berhasil mengamankan truk bermuatan timah ilegal di Pelabuhan Tanjung RU, Kecamatan Badau, pada Sabtu (1/11/2025). Timah tersebut diduga akan dikirim ke Pulau Bangka menggunakan kapal.
BACA JUGA:Satgas Halilintar Bongkar Jaringan Timah Ilegal di Belitung, Gudang Kolektor di Sijuk Digerebek
BACA JUGA:Kontainer Timah Ilegal Dititipkan ke Kejari Belitung, Satgas Halilintar Dalami 60 Ton Barang Bukti
Setelah dilakukan pengamanan, kendaraan dan barang bukti langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kejari (Kajari) Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, membenarkan bahwa barang bukti berupa kendaraan dan drum sudah diamankan di Kantor Kejari.
“Iya benar, kendaraan dan timah diamankan sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Tanjung RU. Rencananya, barang bukti timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim),” ujar Kajari Bagus.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran diduga melibatkan aparat kepolisian aktif, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan penyelundupan dan tambang ilegal.***