Hasil Lab Bongkar Fakta Timah Ilegal, Polres Belitung Kejar Otak Penyelundupan
Anggota Satreskrim Polres Belitung menunjukkan barang bukti timah ilegal yang dititipkan di Gudang PT Timah-Ist-
Sebanyak 300 karung timah berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Polisi memperkirakan total nilainya mencapai miliaran rupiah.
Operasi besar ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di pesisir Belitung. Tim gabungan Satreskrim Polres Belitung bersama Sat Polairud, dan Polda Babel bergerak cepat.
BACA JUGA:Polres Belitung Buru Otak Penyelundupan 15 Ton Timah, Diduga Libatkan Oknum Aparat
BACA JUGA:Penyelundupan Timah Dari Belitung Masih Terjadi, Perintah Tegas Prabowo Diabaikan
Aparat gabungan berhasil mencegat kapal kayu berisi muatan pasir timah di perairan Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk.
Polisi Datangi Rumah Hari Wijaya
Anggota Satreskrim Polres sebelumnya juga sudah mendatangi langsung rumah HK alias Hari Wijaya di Jalan Madura, Tanjungpandan. Namun, keberadaan terduga otak penyelundupan tersebut tidak ditemukan.
“HK diduga pemilik pasir timah yang diamankan. Saat anggota tiba, rumahnya sudah dalam keadaan terkunci,” kata AKP I Made Yudha Suwikarma kepada Belitong Ekspres, Minggu (5/10/2025).
Dari hasil penelusuran Belitong Ekspres, kasus ini tak berhenti pada Hari Wijaya saja. Ada beberapa nama lain yang turut disebut dalam jaringan penyelundupan. Di antaranya AB dan A, serta oknum aparat berinisial B dan AM yang diduga ikut membekingi aktivitas ilegal tersebut.
BACA JUGA:'Kesaktian’ Kolektor Agat Diuji, Bos-Bos Timah Babel Mulai Raib
BACA JUGA:Konflik Lahan PT Timah & Warga Buluh Tumbang Belitung Kian Pelik, Praktisi Hukum Angkat Bicara
Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Hari Wijaya bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
“Semua orang tahu, Hari Wijaya tidak akan mampu membeli timah hingga puluhan ton sendiri. Tentu ada pihak yang membekingi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas untuk menutup seluruh jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung (Babel).
Dalam rapat bersama TNI, Polri, dan Bea Cukai pada awal September 2025, Presiden menegaskan agar tidak ada lagi aktivitas tambang maupun pengiriman timah ilegal yang lolos dari pengawasan.