Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Angka Pernikahan di Bawah Usia Menurun, Simak Data Kemenag Belitung

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kemenag Belitung, Ahmad Tibroni--(Doddy BE)

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Direktur Perumdam Tirta Batu Mentas Belitung Dibuka, Ini Syarat & Batas Akhir

Kemudian ia menjelaskan, data pernikahan yang tercatat di Kemenag itu tidak mencakup data mereka yang melaksanakan nikah "sirih" atau tidak tercatat.

Maka, jika pernikahan "sirih" itu sudah terjadi, pihak Kemenag menyarankan agar melaksanakan isbat di pangadilan agama baik isbat pernikahan ataupun isbat anak.

"Nanti dari putusan pengadilan, itu kita akan mengeluarkan buku nikah, jadi itu tidak sulit, asalkan pasangan itu mau mengurus. Pengadilan juga tidak pernah mau merepotkan, asalkan pasangan itu mau mengurus, akan dibantu pihak pengadilan," tandasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan