Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Perangkat Desa di Belitung Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama 3 Tersangka Lainnya

Foto: Empat tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Belitung, Senin (15/9/2025)-Ainul Yakin/BE-

Barang Bukti dan Modus Operandi

Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025), memaparkan kronologi lengkap penangkapan empat tersangka tersebut. Menurutnya, masing-masing tersangka memiliki barang bukti sendiri dan beroperasi secara terpisah.

“Di bulan September ini kami berhasil mengamankan empat orang pengedar sabu di wilayah Tanjungpandan. Mereka berdiri sendiri, setiap orang memiliki barang bukti masing-masing,” jelas AKP Manik, didampingi Kasi Humas Polres Belitung, Iptu Selamet Junaidi.

BACA JUGA:Pemdes Bantan Bagikan Hadiah HUT ke-80 RI, Warga Antusias Meriahkan Malam Kebersamaan

Dari hasil penyelidikan, diketahui barang haram tersebut dipasok dari Pulau Bangka dengan sistem “lempar”. Para pengedar hanya perlu mengambil paket sabu yang diletakkan di lokasi tertentu. Untuk setiap transaksi, mereka mendapat upah sekitar Rp1 juta.

“Rio sudah berkali-kali melakukan transaksi, sedangkan Jono sudah dua kali. Dari hasil penyelidikan, pola pengambilan barang ini konsisten dilakukan dengan sistem lempar,” papar AKP Martuani.

Tidak Hanya Pengedar, Tetapi Juga Pengguna

Lebih mengejutkan lagi, hasil tes urine menunjukkan bahwa keempat tersangka bukan hanya pengedar, tetapi juga pengguna narkoba. Hal ini semakin memperburuk posisi mereka di hadapan hukum.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

BACA JUGA:Edi Nasapta Dorong Pembangunan Dermaga Baro dan Perkuat Sinergi dengan Pertamina

Masyarakat Tercoreng, Pemerintah Desa Prihatin

Penangkapan Rio sebagai perangkat desa jelas mencoreng nama baik aparatur desa. Pasalnya, seorang kepala dusun seharusnya menjadi teladan dan pembimbing masyarakat. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam, baik dari aparat maupun masyarakat setempat.

Sejumlah tokoh desa menyayangkan keterlibatan aparat desa dalam peredaran narkoba. Mereka berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi perangkat pemerintah lainnya agar tidak terjerumus ke dalam praktik haram yang merugikan masyarakat.

Komitmen Polisi Perangi Narkoba

Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Belitung dalam memerangi peredaran narkoba yang kian meresahkan. Tanjungpandan disebut-sebut sebagai wilayah rawan peredaran sabu, sehingga operasi pengungkapan kasus seperti ini akan terus ditingkatkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan