Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Tren Baru Investasi di Belitung: Dari Pertambangan Menuju Hilirisasi Berbasis SDA

Tren Baru Investasi di Belitung: Dari Pertambangan Menuju Hilirisasi Berbasis SDA-Ist-

BACA JUGA:Bahas Sinergitas Pengembangan Pelabuhan, Pelindo Regional 2 Terima Kunjungan Komisi I DPRD Belitung

Tidak hanya PT GIA, beberapa pelaku usaha industri hilirisasi lainnya juga mulai tumbuh di kawasan industri Suge.

Septi mengatakan bahwa kawasan ini telah disiapkan sebagai zona industri dengan peruntukan jelas sesuai dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung.

“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang RTRW Tahun 2014–2034, ditetapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 1.414 hektare yang berada di kawasan industri Suge,” ujarnya.

Septi menjelaskan bahwa KPI tersebut memang difokuskan untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi prioritas. Jenis industri hilirisasi yang dimaksud meliputi industri hilir berbasis timah, tanah liat, kaolin, mineral lainnya, industri pengolahan ikan dan hasil laut, industri pasir kuarsa dan silika, serta industri komponen berbasis bahan baku lokal.

BACA JUGA:Investasi di Babel, Investor China Siap Gelontorkan Rp10 Triliun Bangun Pelabuhan Internasional

"Termasuk juga industri-industri yang terbuka bagi investasi luar. Setiap kelompok industri tersebut telah ditetapkan dalam zona-zona tertentu sesuai master plan kawasan industri tersebut,” katanya menambahkan.

Di dalam kawasan industri Suge sendiri, terdapat area yang dikelola oleh pihak swasta, yakni PT Mitra Propindo Lestari (MPL). Kawasan industri MPL ini juga mengusung konsep hilirisasi dan saat ini telah memiliki beberapa pabrik yang beroperasi.

Beberapa di antaranya adalah pabrik pengolahan pasir silika, pabrik pengolahan botol plastik daur ulang menjadi seng plastik, pabrik pembuatan pipa, serta pabrik pengolahan kulit kerang yang hasil akhirnya berupa kancing baju.

“Jadi sekarang sudah ada tenant-tenant yang mulai aktif dan fokus pada pengolahan bahan mentah menjadi produk bernilai tambah. Ini sangat positif bagi pengembangan ekonomi lokal,” ucapnya.

BACA JUGA:Kembali Kunjungi Babel, Investor China Tambah Yakin Tanam Modal Besar

Septi menegaskan bahwa arah pertumbuhan industri hilirisasi di Belitung sangat sejalan dengan kebijakan nasional yang ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto.

Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia tidak boleh lagi dikirim ke luar negeri dalam bentuk bahan mentah, melainkan harus diolah terlebih dahulu di dalam negeri.

“Misalnya Belitung memiliki potensi kekayaan alam berupa kaolin, maka harus ada pabrik hilirisasi-nya di sini, seperti pabrik pembuatan cat atau produk turunan lainnya,” katanya.

Dengan tren ini, Pemkab Belitung optimistis bahwa dalam beberapa tahun ke depan daerah ini akan menjadi salah satu titik penting dalam peta hilirisasi nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan