Status Bandara H.AS Hanandjoeddin Jadi Internasional Kembali, Bupati dan Ketua DPRD Belitung Antusias
Wisatawan saat berada di Bandara H.AS Hananjoeddin, Belitung-(Ist)-
Sementara itu, Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani mengatakan, adanya kabar penetapan kembali status Internasional pada bandara H.AS Hanandjoeddin merupakan kado terindah untuk seluruh masyarakat pulau Belitong.
"Karena status (Internasional) bandara yang kemarin dicabut dan per 25 April 2025 ditetapkan lagi menjadi bandara internasional H.AS Hanandjoeddin," kata Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Bakal Hadirkan Aplikasi Pemesanan Mess
Menurut Vina, setelah ditetapkan kembali status Internasional itu, maka kerja keras bersama bakal dimulai, sebab ada catatan khusus yaitu dalam waktu 24 bulan kedepan berturut-turut harus ada membuka penerbangan Internasional.
"Kalau ini tidak dilaksanakan, berarti penetapan bandara Internasional itu akan dievaluasi kembali," sebutnya.
Maka Vina menambahkan, DPRD Belitung dan Bupati Belitung akan berkoodinasi dan akan berusaha mengembalikan penerbangan Internasional yang pernah ada ke Belitung yakni dari Malaysia dan Singapura.
"Paling tidak dua jalur itu dibuka dulu, karena sudah ada histori dan jarak tempuh dekat serta kalau dari Malaysia itu animonya cukup besar saat dibuka dulu," jelasnya.
Vina juga menyadari, adanya penetapan Internasional itu menjadi angin segar terutama untuk sektor pariwisata Belitung.
Ia berharap, itu juga menjadi pemicu maskapai untuk membuka penerbangan baru, sehingga tidak hanya dari Singapura atau Malaysia, namun juga dari negara lain nantinya.
"Kami harapkan ini membawa Belitung jauh lebih baik dan banyaknya masuk penerbangan internasional juga pasti membuka kesempatan untuk kita memperbaiki ekonomi yang terpuruk saat ini," tandasnya.