Transaksi Narkoba di Hotel Terbongkar, Pengedar dan Barang Bukti Diamankan
Pengedar narkoba yang diamakan polisi--Foto: Ist/Babel Pos
TOBOALI, BELITONGEKSPRES.COM – Aktivitas transaksi narkoba di sebuah hotel di Toboali, Bangka Selatan (Basel), berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seorang pria berinisial RA (21) diamankan saat diduga hendak mengedarkan sabu, lengkap dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan pada Selasa malam, 7 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di salah satu hotel di Toboali yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Basel, AKP Defriansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Pelaku RA diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Toboali. Dari tangan pelaku, kami mengamankan sabu seberat 3,15 gram,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
BACA JUGA:Aksi Pencuri di Pantai Sungailiat Terbongkar, Kamera Fotografer Rp14 Juta Digondol
BACA JUGA:8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka, 2 Sudah Ditangkap, 6 Masih Diburu
Ditangkap di Hotel, Diduga Tempat Transaksi
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan didampingi ketua RT setempat. Hal ini untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur serta disaksikan langsung oleh pihak lingkungan.
Polisi menduga hotel tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba, sehingga menjadi target pengawasan aparat.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang telah dikemas dalam beberapa plastik bening siap edar.
Barang Bukti Lengkap Diamankan
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
BACA JUGA:DPRD Babel Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Masyarakat Miskin