DPRD Babel Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Masyarakat Miskin
DPRD Babel Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Masyarakat Miskin.-(Ist/DPRD Babel)-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong optimalisasi pengelolaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat miskin di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam pertemuan di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026). Ia menegaskan pentingnya memaksimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat provinsi.
Menurut Didit, potensi zakat di Bangka Belitung masih sangat besar, namun belum tergarap optimal. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen memperkuat peran BAZNAS, termasuk melalui dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Pengumpulan zakat harus dioptimalkan, tidak hanya dari ASN, tetapi juga menjangkau sektor swasta dan perbankan,” kata Didit dilansir dprd.babelprov.go.id.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Terancam PHK, DPRD Babel Ambil Langkah ke Pusat
Ia menambahkan, ke depan operasional BAZNAS akan didukung melalui APBD Provinsi, sehingga dana zakat yang dihimpun dapat sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik), terutama fakir dan miskin.
Didit juga menyoroti masih rendahnya realisasi zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, dengan jumlah ASN sekitar 5.045 orang, potensi penghimpunan zakat dinilai sangat besar jika dikelola secara optimal.
“Jika ini dimaksimalkan, dampaknya akan sangat signifikan bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong BAZNAS untuk meningkatkan sosialisasi ke organisasi perangkat daerah serta memperluas jangkauan ke sektor swasta guna meningkatkan penghimpunan zakat.
BACA JUGA:Rakorda Bangga Kencana Babel 2026 Digelar di Belitung
Sementara itu, pihak BAZNAS menyambut baik dukungan DPRD tersebut. Mereka berharap penguatan regulasi dan dukungan anggaran dapat menjadi momentum untuk meningkatkan penghimpunan zakat yang dalam setahun terakhir mengalami penurunan.
Didit menegaskan, zakat tidak hanya merupakan kewajiban keagamaan, tetapi juga solusi sosial dalam membantu masyarakat kecil, termasuk mereka yang terjerat pinjaman online dan rentenir.
“Zakat harus hadir sebagai solusi nyata untuk membantu masyarakat keluar dari kesulitan ekonomi,” pungkasnya.