PPPK Bangka Tak Dikurangi, Ini Jurus Bupati Atasi Tekanan Anggaran
Bupati Bangka, Fery Insani --(Foto: Babel Pos)
SUNGAILIAT, BELITONGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan tidak akan mengurangi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah wacana efisiensi di sejumlah daerah.
Bupati Bangka Fery Insani menyiapkan strategi utama dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar keberlanjutan tenaga PPPK tetap terjaga.
Langkah ini diambil di tengah tekanan fiskal daerah yang kian terasa, terutama akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, beban belanja pegawai terus meningkat dan menjadi tantangan tersendiri bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:PWI Basel Siap Gelar Konferkab 2026, 3 Kandidat Ketua Mulai Menguat
BACA JUGA:Misterius! Kantor PWI Babel Dirusak, Tulisan Tantangan Picu Dugaan Motif Khusus
“Kita berupaya meningkatkan PAD agar tidak ada pengurangan tenaga PPPK,” ujar Bupati Fery Insani kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Belanja Pegawai Tembus 41 Persen, Melebihi Batas Aturan
Bupati Fery menjelaskan, kebijakan ini harus disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam aturan tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD dan akan diberlakukan penuh mulai tahun 2027.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan belanja pegawai Pemkab Bangka sudah mencapai sekitar 41 persen, melampaui ambang batas yang ditentukan.
“Tadi kita rapat menghitung postur APBD untuk membiayai belanja pegawai, mulai dari gaji, TPP, PPPK, hingga outsourcing dan honor kegiatan,” jelasnya.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Terancam PHK, DPRD Babel Ambil Langkah ke Pusat
BACA JUGA:Gubernur Babel Tegaskan LKPJ 2025 Bukan Sekadar Laporan, Bukti Kerja Nyata