12 Orang Jadi Tersangka, 100 Botol Minuman Keras Disita
Barang bukti Operasi Pekat Menumbing 2026 yang diamankan Polres Basel-Ist-
TOBOALI, BELITONGEKSPRES.COM – Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2026 di wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua pekan itu, polisi juga menyita sekitar 100 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi berbeda.
Operasi yang digelar Polres Basel sejak 20 Februari hingga awal Maret 2026 tersebut menyasar berbagai tindak kejahatan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Mulai dari premanisme, peredaran minuman keras ilegal, penganiayaan hingga pencurian.
Wakapolres Basel Kompol M Riduan mengungkapkan, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungkap delapan laporan polisi dengan total 12 tersangka yang diamankan.
BACA JUGA:Prediksi BMKG Hingga 12 Maret 2026: Babel Waspada Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
BACA JUGA:Polda Babel Tangkap Pengeroyok Wartawan, 3 Tersangka Langsung Ditahan
“Tiga kasus di antaranya merupakan target operasi (TO) yang sudah dipetakan sebelumnya. Sedangkan lima lainnya merupakan non target operasi (non TO) yang terungkap selama kegiatan berlangsung,” ujar Riduan dalam konferensi pers, Jumat (5/3/2026).
Salah satu kasus yang masuk dalam target operasi adalah tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial BR (20), warga Jalan Rawa Bangun, Kelurahan Toboali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Jalan Rawa Bangun.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus penyimpanan minuman keras ilegal yang dilakukan oleh ER (36), seorang wiraswasta warga Dusun Sri Mulya, Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas.
BACA JUGA:Polda Babel Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan 3 Wartawan Saat Liputan
BACA JUGA:3 Jurnalis Alami Kekerasan Fisik Saat Meliput di Gudang PT PMM Bangka
Pelaku diamankan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Damai Tanjung Batu, Kecamatan Toboali.