Polda Babel Gerebek Gudang Timah Ilegal, Puluhan Balok Diamankan
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso-Reza/Babel Pos-
BELITONGEKSPRES.COM - Aktivitas penampungan dan pengolahan timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, digerebek Polda Bangka Belitung (Babel).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel turun langsung ke lokasi dan mengamankan puluhan balok timah bersama sejumlah orang yang diduga terkait.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, pada Senin siang, 2 Maret 2026. Operasi dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso Kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) membenarkan penindakan tersebut.
“Benar. Ditreskrimsus berhasil mengungkap aktivitas pengolahan dan penampungan balok timah serta pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa,” ujar Agus di Mapolda, Selasa (3/3/2026).
BACA JUGA:Jejak Kasus Cukong Timah Bangka Barat, Agat Selalu Lolos dari Jeratan Hukum?
BACA JUGA:Para Kolektor Timah Babel Diburu Saat Harga Melonjak, Apakah Tetian Ikut Disasar?
Puluhan Balok Timah dan Peralatan Diamankan
Dari lokasi gudang, penyidik menyita puluhan balok timah yang diduga hasil pengolahan ilegal. Selain itu, turut diamankan peralatan yang berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengolahan.
Sejumlah orang yang berada di lokasi saat penggerebekan juga ikut dibawa ke Mapolda untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Agus, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung jumlah dan berat barang bukti yang disita dari gudang tersebut.
“Proses masih berjalan. Termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan,” katanya.
BACA JUGA:Sidang Perdana Tambang Timah Ilegal Beltim, 3 Tersangka Ajukan Plea Bargain
BACA JUGA:Kasus Penyelundupan Timah Belitung, Dugaan Ada Oknum TNI AL Masih Didalami