Advokat Cantik Pangkalpinang Polisikan Suami ke Polda Babel, Diduga Selingkuh dan KDRT
Advokat Cantik Pangkalpinang Polisikan Suami ke Polda Babel, Diduga Selingkuh dan KDRT-Ist/Babel Pos-
Pernikahan dan Dugaan Perselingkuhan
RM menikah dengan Ku pada Maret 2022. Keduanya sama-sama pernah menikah sebelumnya. Ku memiliki dua anak dari perkawinan pertama, sedangkan RM memiliki satu anak.
RM mengungkapkan bahwa sebelum menikah dengannya, Ku disebut sudah dekat dengan seorang wanita yang diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Wanita tersebut disebut merupakan mantan mahasiswi Ku.
BACA JUGA:Kejari Basel Tetapkan Direktur CV Diratama Tersangka Tipikor Timah, Kerugian Capai Rp4,16 Triliun
BACA JUGA:BNN Babel Teken PKS dengan PWI, Apdesi dan Karang Taruna untuk Wujudkan Babel Bersinar
“Setelah dia cerai dengan mantan istrinya, dia mendekati saya. Saya tidak tahu kalau dia masih punya hubungan dengan cewek itu. Ternyata awalnya dia mau nikah sama cewek itu, tapi keluarga tidak izinkan karena dia pernah mengganggu rumah tangga pertama,” ungkapnya.
Menurut RM, baru sebulan setelah menikah, suaminya diduga sudah kembali bertemu wanita tersebut di sebuah rumah di Desa Beluluk, Bangka Tengah. Ia juga menyebut adanya dugaan transaksi jasa seks komersial pada Juni 2022.
RM mengaku memiliki bukti transaksi yang menunjukkan dua pembayaran dan dua nomor yang diblokir.
“Setelah itu, hubungan mereka masih berlanjut dan sering bertelepon. Sampai bulan Agustus 2022 masih ketahuan. Saat saya tahu dia masih berhubungan di dalam mobil, saya sangat marah hingga hampir memecahkan kaca mobilnya. Dia meminta maaf dan saya memaafkannya,” katanya.
BACA JUGA:Tabir Tragedi Tambang Maut Pemali, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Disorot
BACA JUGA:Siapa Cukong Penyelundupan Timah ke Malaysia? Dalang Utama dari Babel Belum Tersentuh
Namun, pada Oktober 2023, ia kembali menemukan dugaan hubungan terlarang yang terjadi di Pulau Panjang. Saat itu, Ku disebut menggunakan kapal milik usaha bersama tanpa sepengetahuan RM.
Setelah peristiwa tersebut, keluarga kedua belah pihak disebut sempat melakukan mediasi secara lisan agar perbuatan serupa tidak terulang.
Pada tahun 2025, RM kembali mengaku memergoki suaminya bersama wanita tersebut di sebuah rumah di kawasan Tuatunu Indah saat jam kerja.
Peristiwa itu disebut diketahui warga, wakil RT, dan petugas keamanan sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Gerunggang dan kemudian ke Polresta Pangkalpinang. Perkara tersebut saat itu diselesaikan secara damai.