Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Tragedi 7 Nyawa Tambang Pondi, PH Polisi Fa Bantah Tuduhan Kepemilikan Excavator

Apriadi dan Yuly Prasetia Utomo, Pengacara Polisi Fa-Foto: Reza/Babel Pos-

BANGKA, BELITONGEKSRES.COM – Tim penasihat hukum (PH) anggota polisi berinisial Fa membantah tegas tudingan bahwa klien mereka merupakan pemilik excavator dalam tragedi tambang Pondi.

Peristiwa di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka itu menewaskan tujuh pekerja pada 2 Februari 2026.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul munculnya kesaksian mekanik Andi Novianto (AN) yang menyebut Fa sebagai pemilik alat berat di lokasi tambang ilegal tersebut.

Apriadi dan Yuly Prasetia Utomo selaku penasihat hukum Fa menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung bukti sah.

Mereka menyebut pernyataan yang disampaikan Andi Novianto sebagai tuduhan yang merugikan kliennya.

BACA JUGA:Kasus Korupsi BWS Babel, Terdakwa Sudah Kembalikan Total Rp8,6 Miliar

BACA JUGA:Kejari Basel Tetapkan Direktur CV Diratama Tersangka Tipikor Timah, Kerugian Capai Rp4,16 Triliun

“Perlu digarisbawahi bahwa tuduhan atas kepemilikan barang harus dibuktikan melalui dokumen sah yang diterbitkan oleh instansi berwenang. Dokumen kepemilikan itulah yang memberikan perlindungan hukum,” ujar Apriadi didampingi Yuly Prasetia Utomo, dikutip dari Babel Pos, Jumat (27/2/2026).

Menurut Apriadi, pengakuan Andi Novianto dalam Berita Acara Pemeriksaan dinilai tidak menggambarkan fakta di tempat kejadian secara utuh.

Ia menyebut tudingan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik kliennya.

“Tuduhan AN tersebut sangat membuat klien kami tertuduh atau difitnah. Apa yang disampaikan di BAP bukan fakta di tempat kejadian,” tegasnya.

Yuly Prasetia Utomo menambahkan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan seseorang memiliki konsekuensi hukum.

BACA JUGA:BNN Babel Teken PKS dengan PWI, Apdesi dan Karang Taruna untuk Wujudkan Babel Bersinar

BACA JUGA:Tabir Tragedi Tambang Maut Pemali, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Disorot

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan