Jejak Aliran Uang Korupsi Rp45,9 M Kasus Justiar Noer, Pengusaha Asal Pangkalpinang Terseret
Mantan Bupati Bangka Selatan (Basel) Justiar Noer dan putranya Aditya Rizki Pradana yang menjadi tersangka korupsi-Ist/Babel Pos-
BELITONGEKSPRES.COM – Pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tambak udang di Pulau Lepar Pongok, Bangka Selatan (Basel) membuka tabir alur transaksi puluhan miliar rupiah.
Uang panas puluhan miliar tersebut mengalir ke pejabat, pengusaha, hingga keluarga inti bekas Bupati Bangka Selatan Justiar Noer.
Penyidikan aparat penegak hukum mengungkap bagaimana uang Rp45,9 miliar dari investor mengalir secara bertahap, berpindah tangan, dan berujung pada jeratan hukum terhadap
Dalam pusaran perkara korupsi SP3AT Pulau Lepar Pongok itu, nama seorang pengusaha lokal bernama Sandi muncul sebagai perantara utama dalam penyerahan dana kepada Justiar.
Sosok Sandi di Balik Penyerahan Dana
Berdasarkan penelusuran wartawan Babel Pos (Grup Beliton Ekspres), Sandi diketahui berasal dari Bukit Baru, Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Anggaran Terbatas, Babel Andalkan Wisata Terpadu Dongkrak Kunjungan 2026
Ia tumbuh dalam keluarga karyawan BUMN sebelum ikut orang tuanya pindah ke Bandung saat sang ayah menjabat kepala kantor pos.
Di kalangan pengusaha Bangka Belitung (Babel), nama Sandi bukan sosok asing. Pria berusia sekitar 50 tahun itu disebut memiliki jejaring bisnis dengan tokoh pengusaha nasional berinisial TW dan menjalankan usaha batu bara di Kalimantan.
Jaringan tersebut membuat Sandi dikenal luas di lingkungan pejabat daerah, termasuk di Bangka Selatan, yang saat itu tengah membuka pintu investasi.
Kedekatan inilah yang kemudian membawa Sandi masuk ke lingkar inti proyek tambak udang di Pulau Lepar Pongok, Bangka Selatan.
Akses Lahan dan Kedekatan dengan Kepala Daerah
Peran Sandi semakin kuat setelah ia menjalin relasi erat dengan Justiar dan almarhum Arman, yang dikenal sebagai broker tanah.
BACA JUGA:Skandal Tambang Lubuk Rp 89,7 Triliun: 64 Alat Berat Disita, Mengapa Baru 4 Tersangka?