Pagar Makan Tanaman! ART Gasak Perhiasan Majikannya Rp42 Juta Demi Modal Daster
Pagar Makan Tanaman! ART di Pangkalpinang Gasak Perhiasan Majikan Rp42 Juta Demi Modal Daster-Ist/Babel Pos-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kepercayaan seorang majikan di Perumahan Harves, Pangkalpinang, dibalas dengan aksi pengkhianatan oleh pembantu rumah tangganya sendiri.
Asisten Rumah Tangka atau ART bernama Marini alias Sinar (27) nekat menggasak perhiasan senilai Rp42,5 juta saat sang majikan sedang berada di luar kota.
Pelarian wanita warga Lubuk Besar ini akhirnya terhenti setelah ia menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang pada Jumat (6/2/2026) malam.
Pelaku menyerah dengan diantar pihak keluarga usai Tim Buser Naga melakukan pengejaran intensif hingga ke tempat persembunyiannya.
BACA JUGA:Biang Kelangkaan LPG 3 Kg Terungkap! Polda Babel Bongkar Gudang Pengoplos
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, mengapresiasi kinerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus yang merugikan warga tersebut. Ia menegaskan bahwa keamanan di lingkup pribadi tetap harus menjadi perhatian utama masyarakat.
"Kami mengapresiasi kerja keras Tim Buser Naga yang menunjukkan komitmen tinggi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus tetap dijaga meski terhadap orang yang dikenal," ujar Max Mariners, Sabtu (7/2/2026) seperti dikutip dari Babel Pos.
Emas Majikan Jadi Modal Daster
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melancarkan aksinya pada Jumat (23/1/2026). Saat itu, kondisi rumah sedang sepi karena korban berinisial H (24) sedang melakukan perjalanan ke luar daerah.
Sebagai orang dalam, Sinar dengan mudah mengetahui tempat penyimpanan barang berharga milik korban di dalam kamar.
BACA JUGA:Tragedi maut di IUP PT Timah: Cukupkah Hanya 3 Cukong? Jejak 'Pembiaran' Jadi Tanya Besar
ART tersebut menggasak berbagai perhiasan mulai dari cincin motif daun, batang emas Antam, hingga kalung dan gelang emas.
Sebagian perhiasan hasil curian tersebut telah dijual pelaku ke sebuah toko emas dengan total hasil mencapai Rp16 juta. Ironisnya, uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli modal usaha berupa baju daster dan barang kebutuhan pokok.
"Pelaku menggunakan uang hasil penjualan emas untuk membeli modal usaha baju daster, sembako, dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Kombes Max Mariners menjelaskan motif pelaku.