Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Biang Kelangkaan LPG 3 Kg Terungkap! Polda Babel Bongkar Gudang Pengoplos

Biang Kelangkaan LPG 3 Kg Terungkap! Polda Babel Bongkar Gudang Pengoplos -Babel Pos-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Biang kerok kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Kabupaten Bangka, akhirnya terendus aparat kepolisian.

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar praktik culas pengoplosan gas subsidi yang merampas hak masyarakat kecil.

Tim Subdit I Indagsi melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, Bangka, pada Jumat (6/2/2026). Petugas mengamankan ratusan tabung gas serta menetapkan pemilik gudang berinisial Fa alias Ijal sebagai tersangka.

"Kami mengonfirmasi bahwa Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg subsidi di Sungailiat," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Sabtu (7/2/2026).

BACA JUGA:Tragedi maut di IUP PT Timah: Cukupkah Hanya 3 Cukong? Jejak 'Pembiaran' Jadi Tanya Besar

Penindakan ini menjadi bukti nyata adanya pihak nakal yang sengaja menciptakan kelangkaan demi mengeruk keuntungan pribadi. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Hitungan Cuan Haram Pengoplos

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal. Praktik ini hanya bermodalkan peralatan sederhana namun menghasilkan keuntungan yang sangat menggiurkan.

Berdasarkan kalkulasi di lapangan, pelaku bisa meraup selisih keuntungan lebih dari Rp 100 ribu untuk setiap satu tabung gas 12 kg hasil oplosan. Keuntungan tersebut bahkan bisa berlipat ganda jika pelaku bermain curang dengan mengurangi volume isi gas.

"Pemilik gudang sekaligus orang yang mengoplos gas kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda," tegas Agus Sugiyarso secara otoritatif.

BACA JUGA:3 Bos Timah Resmi Ditahan Polda Babel! Buntut Tragedi Tambang Telan 7 Nyawa

Sementara itu, rekan pelaku berinisial S alias Man saat ini masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, saksi mengaku hanya bekerja sebagai pengangkut tabung tanpa terlibat langsung dalam proses pengoplosan.

Respons Cepat Laporan Masyarakat

Penggerebekan ini bermula dari keresahan warga terkait sulitnya mendapatkan gas elpiji melon di pasaran dalam beberapa waktu terakhir. Informasi akurat dari masyarakat menjadi kunci utama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan gudang ilegal tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan