Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Tragedi maut di IUP PT Timah: Cukupkah Hanya 3 Cukong? Jejak 'Pembiaran' Jadi Tanya Besar

Polda Babel menggelar konferensi pers terkait tragedi maut di Eks Tambang Pondi, Pemali, Bangka-Reza Hanapi/Babel Pos-

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Tragedi maut di Eks Tambang Pondi, Pemali, kini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat Bangka Belitung (Babel).

Publik mulai meragukan apakah penangkapan tiga sosok cukong timah sudah cukup untuk membayar hilangnya tujuh nyawa pekerja di lokasi tambang Kabupaten Bangka tersebut.

Kejadian ini terasa sangat janggal karena aktivitas tambang berskala besar tersebut berada tepat di dalam wilayah IUP PT Timah Tbk. Lokasinya yang mudah dijangkau dan penggunaan alat berat membuat dalih "tidak tahu" terasa sangat tidak logis.

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Babel baru merilis tiga nama bos timah sebagai tersangka utama dalam kecelakaan maut tersebut. Mereka adalah Kimkian alias Akian, Suhendri alias Aciu, dan Sarpuji Sayuti yang kini resmi mendekam di sel tahanan.

BACA JUGA:3 Bos Timah Resmi Ditahan Polda Babel! Buntut Tragedi Tambang Telan 7 Nyawa

"Ketiga tersangka itu (bos tambang timah) kini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik," tegas Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T Sihombing, dalam keterangan resminya kepada awak media usai konferensi pers di Mapolda Jumat (6/2/2026).

Penyidikan sejauh ini telah memeriksa 16 saksi dan menyita satu unit ekskavator merek Sany beserta ratusan kilogram pasir timah. Namun, fokus penyelidikan dinilai perlu meluas ke arah pihak-pihak yang memiliki kewenangan atas wilayah IUP tersebut.

Misteri di Balik Pembiaran Lahan Negara

Turunnya tim dari Kementerian ESDM ke lokasi kecelakaan memperkuat sinyal adanya keterkaitan serius antara pemerintah dan pengelolaan lahan maut itu. Status lahan yang jelas merupakan IUP PT Timah membuat posisi perusahaan plat merah tersebut tersudut.

Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, secara tegas menyatakan bahwa aktivitas tersebut ilegal dan di luar operasional perusahaan. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas musibah longsor yang merenggut nyawa para penambang tersebut.

BACA JUGA:Respon PT Timah Soal Tambang Maut Pemali: Bongkar Fakta Penertiban Berulang

"Aktivitas tersebut merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin dan bukan bagian dari operasional perusahaan," jelas Anggi secara diplomatis dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Babel Pos.

Namun, pernyataan tersebut justru memancing skeptisisme publik terkait fungsi pengawasan internal perusahaan terhadap aset negara. Bagaimana mungkin penambangan besar-besaran dengan alat berat bisa luput dari pantauan di wilayah IUP resmi?

Muncul spekulasi kuat mengenai adanya oknum di lingkaran internal yang diduga ikut bermain atau setidaknya membiarkan praktik maut tersebut. Kehadiran alat berat dan tumpukan pasir timah ratusan kilogram menunjukkan ini bukan operasi "kecil-kecilan".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan