Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Tragedi Maut di IUP PT Timah: 7 Penambang Tertimbun Longsor Pemali

Proses evakuasi korban pekerja yang tertimbun longsor di IUP P Timah-Ist/Babel Pos-

Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menekankan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki izin dari pihak perusahaan.

Aktivitas ilegal di dalam IUP seringkali mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang krusial (sangat penting).

"Aktivitas tersebut merupakan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin dan bukan merupakan bagian dari operasional PT Timah Tbk. Perusahaan menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas terjadinya kecelakaan ini," jelas Anggi Siahaan.

Meski tidak terafiliasi secara operasional, PT Timah tetap memberikan dukungan teknis dengan mengerahkan alat berat ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:Modus Baru Penyelundupan Timah Terbongkar, 10 Ton di Balik Udang

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam membantu proses evakuasi para korban.

Perusahaan terus mengimbau seluruh mitra usaha dan masyarakat untuk selalu mematuhi regulasi pertambangan yang berlaku.

Penambangan tanpa pengawasan teknis yang memadai sangat berisiko memicu tragedi serupa di masa depan.

Pihak perusahaan berharap musibah ini menjadi pelajaran pahit bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

Konsistensi dalam menerapkan prinsip K3 merupakan syarat mutlak dalam setiap aktivitas pengerukan sumber daya alam.

BACA JUGA:Sadis! Suami Serang Istri di Tempat Kerja, Pisau Karat Jadi Bukti

Hingga berita ini diturunkan, pencarian terhadap tiga korban tersisa masih terus dilakukan di bawah sorotan lampu penerangan darurat.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang terhadap pemilik tambang terkait aspek pertanggungjawaban hukum. (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan