Tragedi Maut di IUP PT Timah: 7 Penambang Tertimbun Longsor Pemali
Proses evakuasi korban pekerja yang tertimbun longsor di IUP P Timah-Ist/Babel Pos-
PEMALI, BELITONGEKSPRES.COM - Tragedi kemanusiaan kembali mengguncang industri pertambangan di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka pada Senin (2/2/2026) sore.
Sebanyak tujuh orang penambang dilaporkan tertimbun material tanah dalam sebuah insiden longsor mengerikan di kawasan eks tambang Pondi, Desa Pemali.
Lokasi kecelakaan ini diidentifikasi berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Namun, aktivitas tersebut ditengarai sebagai praktik penambangan tanpa legalitas formal atau ilegal.
Hingga Senin malam, tim penyelamat (SAR Gabungan) telah berhasil mengevakuasi empat korban dalam kondisi meninggal dunia (MD).
BACA JUGA:Pusaran Korupsi SP3AT Basel: Akankah Junmin Afo Menyusul Jadi Tersangka?
Sementara itu, tiga pekerja lainnya dilaporkan masih terjebak di bawah tumpukan material tanah yang tidak stabil.
Peristiwa pilu ini bermula sekitar pukul 17.00 WIB saat sepuluh orang pekerja sedang beraktivitas di area tambang milik warga berinisial A.
Secara mendadak, kontur tanah di lokasi tersebut runtuh dan menimbun para pekerja yang berada di kedalaman.
Tiga orang pekerja dilaporkan berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka-luka yang cukup serius.
Aparat kepolisian dari Polsek Pemali dan Polres Bangka kini telah mengamankan lokasi guna penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Babel Status Siaga Cuaca Ekstrem, BMKG: Monsun Asia Mengancam Hingga Februari 2026
Operasi Penyelamatan di Medan yang Berisiko Tinggi
Tim SAR gabungan terus mengakselerasi proses evakuasi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan medan yang ekstrem.
Kekuatan tim ini terdiri dari personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Pangkalpinang, Polri, TNI, hingga relawan lokal.