Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Mitos ‘Cukong’ Tambang Tak Tersentuh Runtuh, Acing dan Frans Kini Ditahan Polisi

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr I Gede Nyoman Bratasena-Ist/Babel Pos-

Tumbangnya Acing di tangan Polres Bateng membawa harapan baru bagi pengusutan kasus besar lainnya.

Nama Acing diketahui juga terseret dalam laporan dugaan penjarahan material di gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP).

BACA JUGA:Beliadi Nilai Wacana Pinjaman PT SMI Wajar dan Aman untuk Jaga Fiskal Daerah

Kasus ini melibatkan pengangkutan paksa sekitar 300 ton material timah bernilai miliaran rupiah.

Direktur PT SIP, Sobirin, telah melaporkan kasus ini ke Polda Bangka Belitung (Babel) namun hingga kini prosesnya masih berjalan.

Modus dalam kasus PT SIP tergolong sangat berani dan terorganisir. Sekelompok orang yang mengaku sebagai 'Satgas' mendatangi gudang menggunakan alat berat untuk menguras isi gudang.

Ironisnya, mereka tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi, surat perintah, maupun pemberitahuan kepada pemilik gudang.

Chief Security PT SIP, Marula, hanya bisa mendokumentasikan aksi tersebut tanpa daya untuk mencegahnya.

Sobirin menegaskan bahwa barang yang diangkut tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tata niaga timah 2015-2022 yang ditangani Kejagung RI.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BBM Nelayan Terbongkar, Kejari Bangka Tahan ASN dan Pihak Swasta

"Saya saat melaporkan itu minta ini diproses, yah kita tunggulah," ujarnya kepada Babel Pos.

Dengan status Acing yang kini sudah ditahan, publik menanti akselerasi penyidikan kasus PT SIP di Polda Babel.

Momentum ini diharapkan dapat membongkar seluruh jaringan mafia tambang, termasuk oknum-oknum yang selama ini membekingi aksi penjarahan tersebut.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan