Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Mitos ‘Cukong’ Tambang Tak Tersentuh Runtuh, Acing dan Frans Kini Ditahan Polisi

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr I Gede Nyoman Bratasena-Ist/Babel Pos-

"Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung kita tahan," tambah Kapolres Bangka Tengah.

Dengan penambahan dua nama ini, total ada enam tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolres Bateng. Empat tersangka lainnya adalah pekerja lapangan berinisial IR, MW, SR, dan DW.

Mereka diamankan saat petugas melakukan penertiban aktivitas penambangan bijih timah tanpa izin.

Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang masa berlakunya telah habis.

BACA JUGA:Mantan Kepala DLHK Babel Masuk DPO, 3 Kali Mangkir Panggilan Kejari Pangkalpinang

Dalam penggerebekan tersebut, sebenarnya terdapat delapan pekerja di lokasi. Sayangnya, empat pekerja lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Jejak 'Licin' di Kenari hingga Koba

Penahanan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat mengenai sosok Acing yang selama ini dikenal 'licin'.

Sebelumnya, nama Acing sempat santer disebut berperan besar dalam kasus penambangan ilegal di kawasan Kenari, Kecamatan Koba.

Namun, dalam kasus-kasus sebelumnya, posisi Acing selalu aman dan tidak tersentuh proses hukum.

BACA JUGA:Batara Harahap Resmi Ditahan Polda Babel, Terjerat Kasus Jaminan Fidusia dan Penggelapan

Kali ini, Polres Bateng membuktikan bahwa tidak ada pelaku kejahatan yang kebal hukum di wilayahnya.

Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan Acing sempat datang ke Polres dengan dikawal empat orang oknum.

Namun, upaya intervensi atau show of force tersebut tidak mempengaruhi jalannya penyidikan kepolisian.

Babak Baru Skandal Gudang PT SIP?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan