Mitos ‘Cukong’ Tambang Tak Tersentuh Runtuh, Acing dan Frans Kini Ditahan Polisi
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr I Gede Nyoman Bratasena-Ist/Babel Pos-
KOBA, BELITONGEKSPRES.COM – Penegakan hukum di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memasuki babak baru yang mengejutkan publik.
Polres Bangka Tengah secara resmi menahan bos timah ternama, Acing, dan orang kepercayaannya, Frans. Kedua ditahan terkait kasus tambang ilegal di lahan Pemerintah Daerah (Pemda).
Penahanan ini sekaligus meruntuhkan mitos 'kekebalan hukum' yang selama ini melekat pada sosok Acing. Sang 'Cukong' kini tak lagi bisa menghindar dari jerat pidana akibat aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr I Gede Nyoman Bratasena, memberikan konfirmasi tegas terkait penahanan tersebut.
Ia menyatakan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan bebas dari tekanan pihak manapun.
BACA JUGA:Skandal Baru RSUP Babel: Ventilator Tak Sesuai Spek, Keluarga PPK Diduga Main Proyek
"Kita tidak bisa diintervensi," ujar AKBP I Gede Nyoman Bratasena kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres), Kamis malam (29/1/2026).
Pernyataan tersebut juga diperkuat melalui video yang beredar luas di media sosial TikTok.
Kapolres menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan para pekerja tambang sebelumnya.
Enam Tersangka Huni Sel Tahanan
Penyidik bergerak cepat setelah mendapatkan keterangan dari empat pekerja yang lebih dulu diamankan.
Dari hasil pengembangan, terkuak peran sentral Frans (Fr) sebagai pengurus lapangan dan Acing selaku pemilik tambang.
BACA JUGA:Polda Babel Tahan Batara Harahap, 2 Laporan Lain Masih Diproses Polisi
Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Bateng. Setelah bukti dirasa cukup, status keduanya dinaikkan menjadi tersangka.