Nasib Isi Gudang PT SIP Jadi Misteri, Antrasit Disita Balik ke Gudang
Antrasit yang Disita dari rumah Andi Kusuma, penasihat hukum PT SIP-Babel Pos-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Misteri pengangkutan isi Gudang PT Stanindo Inti Perkasa atau PT SIP di Kota Pangkalpinang mulai menemui titik terang.
Namun, di tengah terbukanya fakta, justru muncul pertanyaan baru soal sisa material ratusan ton yang belum jelas keberadaannya.
Kasus ini mencuat setelah Direktur PT SIP, Sobirin, melaporkan dugaan pengangkutan ilegal isi gudang ke Polda Bangka Belitung (Babel).
Material bernilai miliaran rupiah itu disebut diangkut menggunakan alat berat tanpa surat resmi maupun pemberitahuan kepada pemilik.
BACA JUGA:Royalti Timah 10 Persen: DPRD Sebut Bangka Belitung Rugi Besar Jika Aturan Tak Segera Berubah
Laporan tersebut menyeret dugaan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya oknum yang disebut sebagai Satgas, tetapi juga oknum pengusaha dan pihak lain yang diduga ikut bermain.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung melakukan penyitaan 148 jumbo bag antrasit di kediaman advokat Andi Kusuma di Jalan Raya Sungailiat Pangkalpinang, Kecamatan Merawang. Kegiatan penyitaan berlangsung lancar dan pemilik rumah disebut kooperatif.
Penyitaan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi korporasi tata niaga timah di IUP PT Timah periode 2015 hingga 2022. PT SIP tercatat sebagai salah satu korporasi yang masuk dalam pusaran perkara tersebut.
Material antrasit itu sebelumnya dipindahkan oleh Desy Lie, istri terdakwa Suwito Gunawan. Barang tersebut kemudian dititipkan di kediaman Andi Kusuma sebelum akhirnya disita penyidik.
BACA JUGA:Aksi Bejat Paman di Bangka Tengah: Garap Ponakan Sendiri Hingga Trauma Berat
“Setelah dilakukan penyitaan, antrasit tersebut disimpan kembali ke gudang PT SIP yang telah terlebih dahulu disita penyidik Kejaksaan Agung,” ujar Andi Kusuma kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres).
Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah dari Direktur Penyidikan Tipikor Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Proses tersebut juga telah mengantongi izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Sungailiat.
Antrasit dikenal sebagai jenis batubara dengan kualitas tertinggi. Kandungan karbonnya mencapai 92 hingga 98 persen sehingga menghasilkan panas tinggi dan pembakaran yang bersih tanpa asap.
Secara fisik, antrasit berwarna hitam mengilap dan sangat keras. Material ini umum digunakan sebagai bahan bakar efisien serta media penyaring air.