Demi Beli Sabu, Residivis Narkoba Gasak Mesin Motor dan Peralatan Bengkel
Residivis narkoba yang berhasil diringkus Unit Operasional Khusus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang-Ist-
BACA JUGA:Gubernur Babel Respon Tuntutan Penambang, Hidayat Akui Berada di Posisi Dilematis
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam putih dengan nomor polisi BN 3000 AA pada dini hari.
Melihat bengkel dalam kondisi sepi, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban.
Barang hasil curian tersebut kemudian dijual ke pengepul rongsokan pada pagi harinya. Dari penjualan itu, pelaku hanya memperoleh uang Rp135 ribu.
“Uang tersebut digunakan untuk membeli makan dan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Singgih.
BACA JUGA:Aliansi Penambang Babel Geruduk Kantor Gubernur, Sampaikan 2 Tuntutan Utama
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario hitam putih, satu buah helm KYT warna hitam, serta sepasang sandal warna hitam.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang dipicu penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Pangkalpinang.***